Seantero.id – PENAJAM – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama telah disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kepada 5.126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah komponen dalam keluarga penerima.
Kepala Dinsos Kabupaten PPU, Saidin mengatakan, nominal bantuan yang berbeda itu didasari beberapa kriteria penilaian.“Apakah di dalamnya terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah atau penyandang disabilitas berat,” tegas Saidin, Jumat (7/3/2025).
Dikatakan Saidin, penetapan penerima PKH dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berasal dari usulan desa dan telah diverifikasi oleh Dinsos.
“Setelah desa mengajukan data calon penerima, selanjutnya kami melakukan verifikasi agar bantuan diberikan kepada yang benar-benar berhak,” lanjutnya.
Sementara itu proses pencairan bantuan PKH itu dilakukan melalui dua metode, yaitu melalui Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia.
“Bagi penerima yang mengambil melalui PT Pos cukup membawa surat undangan. Sedangkan yang melalui Bank Mandiri harus menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial untuk pencairan lewat ATM,” tutupnya.(fal/adv)