Bantu Penyandang Disabilitas, Dinsos PPU Alokasikan Anggaran untuk Kaki Palsu

Kepala Dinsos PPU, Saidin.
Kepala Dinsos PPU, Saidin. Foto : fal/seantero.id

Seantero.id – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengalokasikan anggaran khusus untuk penyediaan kaki palsu bagi penyandang disabilitas pada tahun 2025. Program ini bertujuan membantu penerima manfaat agar lebih mandiri dalam menjalani aktivitas sehari-hari, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kepala Dinsos PPU, Saidin, menjelaskan bahwa program bantuan kaki palsu ini diberikan berdasarkan usulan masyarakat yang telah diverifikasi oleh pihaknya. Tahun ini, sebanyak lima orang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Kami telah melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk dan menetapkan lima penerima bantuan kaki palsu tahun ini,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).

Menurut Saidin, jenis kaki palsu yang akan diberikan terdiri dari dua kategori, yaitu kaki palsu di atas lutut dan kaki palsu di bawah lutut. Harga per unit kaki palsu di atas lutut diperkirakan mencapai Rp 16.083.600,00, sementara kaki palsu di bawah lutut seharga Rp 6.258.170,00 per unit.

“Karena keterbatasan anggaran, kami menggunakan kaki palsu produksi lokal yang lebih terjangkau,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Dinsos PPU mengalokasikan bantuan untuk lima unit kaki palsu di atas lutut dan 10 unit kaki palsu di bawah lutut. Dengan total tersebut, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 150.000.000,00.

Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas agar mereka dapat memiliki akses yang lebih baik dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Dinsos PPU berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi para penerima manfaat.(fal/adv)

Share it:

Baca Juga