Kukar Perkuat Komitmen Lingkungan, Teken Kerja Sama Perdagangan Karbon Gambut

Bupati Kukar, Edi Damansyah menandatangani kerja sama perdagangan karbon sektor kehutanan gambut bersama PT Tirta Carbon Indonesia, Selasa (6/5/2025) di Pendopo Odah Etam Tenggarong.
Bupati Kukar, Edi Damansyah menandatangani kerja sama perdagangan karbon sektor kehutanan gambut bersama PT Tirta Carbon Indonesia, Selasa (6/5/2025) di Pendopo Odah Etam Tenggarong. (Mia/Seantero.id)

Seantero.id, Kukar – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menjalin kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia dalam proyek perdagangan karbon di sektor kehutanan gambut. Penandatanganan dilakukan Bupati Edi Damansyah di Pendopo Odah Etam Tenggarong pada Selasa (6/5/2025).

Inisiatif ini menjadi tonggak baru dalam pembangunan berkelanjutan di Kukar sekaligus respons nyata terhadap perubahan iklim.

“Luasan lahan gambut di Kabupaten Kutai Kartanegara +110.094 hektar yang tersebar di lima kecamatan. Kerjasama ini merupakan investasi baru di bidang perdagangan karbon,” kata Edi.

Pemanfaatan lahan gambut untuk skema perdagangan karbon tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada penurunan emisi gas rumah kaca. Kukar juga sudah memiliki payung hukum lewat Perda No. 18 Tahun 2016.

“Semoga dengan penandatanganan ini menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim sekaligus meningkatkan investasi daerah serta menciptakan lingkungan bersih dan sehat,” tegasnya.

Kerja sama ini juga diharapkan menarik investasi hijau lainnya dan memperkuat posisi Kukar sebagai kabupaten yang pro-lingkungan, sekaligus membuka lapangan kerja berbasis pelestarian alam.

Langkah Pemkab ini selaras dengan kebijakan nasional dan upaya global dalam menjaga ekosistem, serta mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis sumber daya alam yang lestari. (Mia/ADV/Diskominfo Kukar)

Share it:

Baca Juga