H. Apansyah Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Sangatta Utara

SOSIALISASI PERDA. H. Apansyah dorong peran aktif pemuda melalui Perda Kepemudaan.
SOSIALISASI PERDA. H. Apansyah dorong peran aktif pemuda melalui Perda Kepemudaan. Foto : ist/seantero.id

Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah

Seantero.id – SANGATTA UTARA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Apansyah, S.TP, M.Ling, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan kepada masyarakat di Jalan Apt. Pranoto No.38, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (14/4/2025) pukul 17.00 Wita.

Dalam kegiatan ini, H. Apansyah menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap melalui sosialisasi ini, pemuda di Sangatta Utara dan sekitarnya semakin memahami hak, kewajiban, serta peluang yang difasilitasi pemerintah melalui Perda Kepemudaan.

“Pemuda adalah motor penggerak perubahan. Perda ini hadir untuk memperjelas arah pembinaan dan pemberdayaan pemuda agar lebih berdaya saing, kreatif, dan produktif,” ujar H. Apansyah di hadapan peserta sosialisasi.

GENERASI MUDA. Warga Sangatta Utara memenuhi tempat pelaksanaan sosialisasi.
GENERASI MUDA. Warga Sangatta Utara memenuhi tempat pelaksanaan sosialisasi. Foto : ist/seantero.id

Kegiatan ini menghadirkan Ikhwan Syarif sebagai narasumber dan dipandu oleh Abdul Aziz sebagai moderator. Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar program pemberdayaan pemuda, beasiswa, hingga peluang kewirausahaan yang tercantum dalam regulasi tersebut.

Melalui Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, dan daya saing pemuda dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, olahraga, seni budaya, hingga kewirausahaan.

“Semangat membangun Kaltim tidak akan pernah lepas dari semangat para pemuda. Mari manfaatkan peluang yang sudah diatur dalam perda ini,” tutup H. Apansyah.(hen)

Share it:

Baca Juga