210 Pegawai Terjaring Sidak, Wabup PPU Soroti Kedisiplinan ASN

TEKANKAN DISIPLIN. Wabup PPU, Abdul Waris Muin melakukan sidak ke salah satu OPD guna memastikan kedisiplinan pegawai, Senin (14/4/2025).
TEKANKAN DISIPLIN. Wabup PPU, Abdul Waris Muin melakukan sidak ke salah satu OPD guna memastikan kedisiplinan pegawai, Senin (14/4/2025). Foto : fal/seantero.id

Seantero.id – PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menemukan sebanyak 210 pegawai yang dinilai kurang disiplin setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lebih dari 30 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan. Temuan ini menjadi sorotan karena langsung berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Sidak dilaksanakan pada Senin (14/4/2025) pagi di beberapa kantor kelurahan, antara lain Kelurahan Nipah-Nipah, Nenang, Sungai Parit, dan Sesumpu. Waris turun langsung untuk mengecek kehadiran dan kesiapan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan semua pegawai hadir tepat waktu dan siap melayani masyarakat dengan baik,” ujar Waris.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai, khususnya dalam hal kehadiran, merupakan bentuk dasar pelayanan publik yang harus dijaga. Menurutnya, ketidakhadiran atau keterlambatan pegawai dapat berdampak langsung pada terganggunya layanan kepada masyarakat.

“Kalau pegawainya saja tidak hadir, bagaimana bisa memberikan pelayanan yang maksimal untuk warga?” tambahnya.

Selain absensi, Waris juga menyoroti kondisi ruang pelayanan, termasuk kenyamanan masyarakat saat menunggu. Ia meminta agar setiap kantor kelurahan memperhatikan kelengkapan fasilitas seperti ruang tunggu yang layak.

“Jangan sampai warga menunggu lama di ruangan panas tanpa pelayanan yang jelas. Itu akan membuat masyarakat kecewa,” tegasnya.

Dari hasil sidak yang telah dilakukan di lebih dari 30 OPD, tercatat sekitar 210 pegawai ditemukan tidak disiplin. Sebagai tindak lanjut, mereka diberikan surat peringatan.

Waris menegaskan bahwa kegiatan sidak semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah menjaga kedisiplinan aparatur sipil negara dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.(fal/adv)

Share it:

Baca Juga