Wisata Mangrove di PPU Bakal Ditarif, Disbudpar Targetkan Tambah PAD

DUKUNGAN PENGELOLAAN. Ekowisata Mangrove di Kelurahan Kampung Baru, yang menjadi target penerapan tarif retribusi bagi pengunjung.
DUKUNGAN PENGELOLAAN. Ekowisata Mangrove di Kelurahan Kampung Baru, yang menjadi target penerapan tarif retribusi bagi pengunjung. Foto : fal/seantero.id

Seantero.id – PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan penerapan tarif retribusi bagi pengunjung Ekowisata Mangrove yang terletak di Kelurahan Kampung Baru.

Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung pengelolaan destinasi wisata sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rahman, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih membahas mekanisme retribusi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), termasuk penentuan tarif dan sistem penyetoran ke kas daerah.

“Kami masih menentukan besaran tarif dan tata cara penyetoran ke kas daerah. Selain itu, kami juga sedang memproses rekrutmen bendahara yang memiliki kompetensi untuk mengelola penerimaan tersebut,” ujarnya, belum lama ini.

Sembari menunggu tahapan persiapan rampung, pengunjung masih dapat mengakses kawasan wisata ini secara gratis.

Ekowisata Mangrove merupakan salah satu destinasi edukatif unggulan di PPU. Di lokasi ini, pengunjung dapat mengenal berbagai jenis tanaman bakau serta fauna khas seperti burung raja udang dan elang bondol.

Disbudpar berharap sistem retribusi ini dapat segera diterapkan agar pengelolaan wisata lebih berkelanjutan dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Semoga sistem retribusi ini bisa diterapkan secepatnya untuk meningkatkan PAD dari sektor pariwisata,” pungkas Juzlizar.(fal/adv)

Share it:

Baca Juga