Patroli KRYD Polresta Samarinda Jaring Pelaku Balap Liar dan Balap Lari

Patroli KRYD Polresta Samarinda Jaring Pelaku Balap Liar dan Balap Lari
MEMBAHAYAKAN. Sejumlah remaja yang terjaring Patroli KRYD ketika hendak melakukan aktivitas balap liar, Jumat (7/3/2025). Foto : Humas Polresta Samarinda

Seantero.id – Patroli dengan sandi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan Polresta Samarinda dan Polsek jajaran kembali menertibkan aktivitas balap liar dan balap lari jelang waktu sahur, Jumat (7/3/2025).

Dalam kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan Satlantas Polresta Samarinda dan Patroli Beat 110 Satuan Samapta Polresta Samarinda itu, sedikitnya 9 unit motor pelaku balap liar diamankan. Polisi juga menyita uang Rp 350 ribu, yang dijadikan taruhan pelaku balap lari.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Plt Kasi Humas, Ipda Ramli Sianturi mengatakan, kegiatan Patroli KRYD itu digelar sejak awal bulan suci Ramadan dalam rangka menciptakan situasi yang aman.

“Patroli KRYD dilakukan dengan menyisir jalan-jalan di dalam kota. Sasarannya adalah kegiatan masyarakat yang dapat memicu gangguan Kamtibmas seperti balap liar dan balap lari,” kata Ramli.

Ramli mengatakan, sanksi yang diberikan pada pelaku balap liar dan balap lari sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.“Untuk balap liar tilang sedangkan balap lari membuat pernyataan dengan memanggil orangtuanya,” ujar Ramli.

Ramli mengiimbau agar orangtua dapat lebih intens mengawasi kegiatan anak-anaknya khsusnya ketika di luar rumah.“Apalagi di bulan suci Ramadan seperti ini. Jangan sampai anak-anak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” tekannya.(hen)

Share it:

Baca Juga