Masyarakat Kutai Barat Dibekali Pemahaman Pemilu
Seantero.id – Masyarakat Kampung Geleo Baru, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, mengikuti sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah pada Sabtu (15/2/2025). Kegiatan yang digagas Anggota DPRD Kaltim, Yonavia, S.Sos, ini bertujuan memberikan pemahaman tentang hak warga negara dalam Pemilu.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Mochtar Surya Atmaja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat dan Tabita, SH dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Barat. Kegiatan ini dimoderatori oleh Harkenius Bias.
Dalam paparannya, Mochtar Surya Atmaja menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ia menegaskan pentingnya prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam penyelenggaraan Pemilu.
Tabita, SH menambahkan bahwa pengawasan ketat dalam Pemilu dan Pilkada adalah kunci menjaga integritas demokrasi. “Hak memilih merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Masyarakat harus memahami bahwa setiap suara memiliki dampak besar bagi arah kebijakan pemerintahan,” ujarnya.
Yonavia, S.Sos, dalam sambutannya, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu. “Kesadaran politik harus terus ditingkatkan agar masyarakat tidak hanya sekadar memilih, tetapi juga memahami proses demokrasi secara keseluruhan,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kutai Barat semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam Pemilu serta dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.(hen)