12 OPD Dilibatkan, Kukar Mantapkan Strategi New Zero Stunting

PEMANFAATAN DATA. Pemkab Kukar terus memperkuat langkah percepatan penurunan angka stunting dengan mengacu pada data KRS.
PEMANFAATAN DATA. Pemkab Kukar terus memperkuat langkah percepatan penurunan angka stunting dengan mengacu pada data KRS. Foto : Ilustrasi

Seantero.id – KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat langkah percepatan penurunan angka stunting dengan mengoptimalkan pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang diterima dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur.

Data tersebut akan menjadi acuan bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyalurkan intervensi yang lebih tepat sasaran.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data KRS melibatkan 12 OPD, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menegaskan pentingnya pemanfaatan data secara konkret dalam perencanaan program penanggulangan stunting.

“Data ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program yang efektif,” ujar Nurizky.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, juga menekankan pentingnya langkah cepat dan nyata dari setiap OPD dalam menindaklanjuti data tersebut.

“Data yang telah diterima harus segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Jangan hanya mengandalkan angka, tetapi pastikan data ini benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan agar intervensi tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kebijakan Bupati Kukar yang mengusung konsep New Zero Stunting, yakni pendekatan yang tidak hanya fokus pada penanganan kasus yang sudah ada, tetapi juga pada pencegahan agar tidak muncul kasus baru.

Dengan strategi ini, Pemkab Kukar optimistis dapat menurunkan angka stunting secara signifikan dan mewujudkan generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.(mia/adv)

Share it:

Baca Juga